Temukan koleksi jurnal penelitian ilmiah mahasiswa UKIP
<div> Abstrak: Motor DC sering digunakan di berbagai industri. Kecepatan motor DC biasa mengalami stabil akibat gangguan baik dari luar maupun parameter yang diubah dari fabrikasinya sehingga perlu melalukan rancangan pengendali. Pengendalian dan monitoring kecepatan putar motor DC dalam sebuah sistem proses sangat penting perannya dalam implementasi di industri. Pengendali putaran motor DC dengan metode Proporsional merupakan sebuah sistem yang memanfaatkan pengendalian Proporsional untuk melakukan pengendalian terhadap kecepatan motor DC, agar dapat mempertahankan kecepatan yang diinginkan apabila diberi beban. Pada penelitian ini dilakukan perancangan pengendali kecepatan motor DC terkendali jangkar dengan metode pengendali Proporsional (πΎπ) agar putaran motor DC terkendali jangkar tetap konstan ketika terbebani. Dari hasil perancangan dan simulasi dengan Matlab untuk fungsi alih sistem tanpa pengendali diperoleh sistem stabil dengan waktu 3,3 detik dan tidak ada overshoot yang terjadi, untuk fungsi alih sistem dengan pengendali proporsional untuk Kp = 25 diperoleh sistem stabil dengan waktu 1,8 detik dan tidak ada overshoot yang terjadi, untuk fungsi alih sistem dengan pengendali proporsional untuk Kp = 50 diperoleh sistem stabil dengan waktu 1,4 detik dan tidak ada overshoot yang terjadi, untuk fungsi alih sistem dengan pengendali proporsional untuk Kp = 75 diperoleh sistem stabil dengan waktu 1,5 detik dan tidak ada overshoot yang terjadi, untuk fungsi alih sistem dengan pengendali proporsional untuk Kp = 100 diperoleh sistem stabil dengan waktu 1,3 detik dan tidak ada overshoot yang terjadi serta untuk fungsi alih sistem dengan pengendali proporsional untuk Kp = 125 diperoleh sistem stabil dengan waktu 2,2 detik dan tidak ada overshoot yang terjadi. Kata-kata Kunci: Motor DC terkendali jangkar, pengendali Proporsional, fungsi alih </div>
<div> Abstract. In this paper design of the robot Vacum Cleaner, based on the Arduino Mega 2560 is the can walk and vacuum the floor. In this study, a microcontroller is used to regulate the work of the robot based on data obtained by six sensors, and the robotβs movement is driven by motor driver to the left and right, forward and backward, where the input is given through the keypad in the form of dust and garbage thisness, provided that if the dust thickness is (30mg )/(mm )3 then the LCD will display binary logic β1β, and if the Dust thickness is β₯0,30 mg/mm3then the data will be displayed on the LCD is binary logic β0β.In designing this robot, four ultrasonic sensors are needed as proximity sensors, also needed a sensor to detect the thickness of the dust,as well as an infrared sensor as a sensor to detect thick garbage. In testing the vacuum cleaner robot, the four ultrasonic sensors, S1,S2,S3,S4 are designed as the cardinal directions, north south,east west, as input data on the microcontroller, and two motor drivers as microcontroller outputs that can move forward and backward,forward turn left, forward turn right, backward turn left, backward turn right as an output to move the robot vacuum cleaner. When the vacuum cleaner robot moves, the dust sensor will detect dust, if the dust thickness is 0,30 mgmm3 , the LCD is logic β1β, the sensor will. Work and the vacuum cleaner will sweep the flour while sucking, if the dust thickness β₯30mgmm3 , infra red sensor will work with a logic LCD display logic β0β, then the motor driver will stop. The vacuum cleaner does not suck up dust or thick garbage. Keywords: Robot, Vacuum Cleaner, Arduino Mega 2560 Microcontroller, Sensor, motor driver </div>
<div> Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara kepulauan yang dengan jumlah pulau terbesar di dunia dan memiliki kekayaan yang berlimpah, tak terkecuali yang terkandung dalam pulau-pulau terluarnya. Meskipun demikian, ternyata Pemerintah Indonesia belum sepenuhnya memberdayakan dan mengelola pulau-pulau terluar secara optimal. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan pulau-pulau terluar Indonesia berdasarkan konsep negara kepulauan. Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis dengan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan pulau-pulau terluar di Indonesia telah mendapatkan pengakuan secara internasional berdasarkan United Nations Convention on The Law of the Sea 1982 melalui penggunaan garis pangkal lurus kepulauan. Perlindungan terhadap pulau-pulau terluar tersebut dilakukan dalam bentuk kebijakan negara melalui peraturan perundang-undangan dan berbagai tindakan pengelolaan. <br><br>Kata Kunci : Pulau-Pulau Terluar; Negara Kepulauan </div>
<div> Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 97/PUU-XI/2013 menyatakan bahwa penanganan sengketa Pemilihan Kepada Daerah tidak lagi menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi. Hal ini membawa konskuensi, di mana sengketa Pemilihan Kepala Daerah akan ditangani melalui Badan Peradilan Khusus. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep peradilan sengketa Pemilihan Kepada Daerah. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan Badan Peradilan Khusus untuk menangani sengekta Pilkada menjadi suatu keharusan karena hal tersebut merupakan amanat Undang-Undang. Agar penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah dapat dilakukan dengan efektif, maka Badan Peradilan Khusus tersebut sebaiknya berada di bawah Peradilan Tata Usaha Negara. <br><br>Kata Kunci : Sengketa Pemilihan Kepala Daerah; Badan Peradilan Khusus </div>
<div> Peradilan Tata Usaha Negara sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman mempunyai tugas dan wewenang untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara (TUN). Seiring dengan perkembangan kemajuan teknologi, praktik peradilan dalam lingkup Mahkamah Agung RI mengimplementasikan penggunaan aplikasi e-court Mahkamah Agung RI. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kebijakan mengenai pelaksanaan E-Litigasi pada Peradilan Tata Usaha Negara, sekaligus menemukan kendala yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara serta perubahan-perubahannya dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan E-Litigasi pada PTUN dilaksanakan secara menyeluruh, yaitu sejak tahap pendaftaran sampai pada saat pembacaan putusan hakim. Kendala yang masih dihadapi adalah terkait dengan tahapan pembuktian yang pada pelaksanaanya masih membutuhkan sidang konvensional, dan terbatasnya akses jaringan internet di beberapa daerah di Indonesia. <br><br>Kata kunci : Persidangan Elektronik; Peradilan Tata Usaha Negara </div>
<div> Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) merupakan salah satu alat kelengkapan dewan yang memiliki tujuan dalam penegakan kode etik. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis sejauhmana eksistensi MKD berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, kemudian perubahan kedua yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menjelaskan bahwa MKD adalah alat kelengkapan DPR bersifat tetap yang keangotaannya berasal dari internal DPR dan dalam pelanggaran kode etik tertentu memungkinkan adanya unsur dari luar MKD. Hal itu untuk menepis anggapan bahwa MKD tidak independen dalam menangani anggota dewan yang diduga melanggar kode etik. <br><br>Kata kunci : Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD); Alat Kelengkapan Dewan </div>
<div> Adanya suatu perjanjian kredit antara pihak kreditur dan debitur yang dilakukan dengan jaminan hak tanggungan kadangkala menimbulkan permasalahan ketika terjadi wanprestasi, di mana pihak kreditur kesulitan untuk melakukan eksekusi terhadap obyek Hak Tanggungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme eksekusi Hak Tanggungan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi kreditur dan hambatan-hambatan dalam melalukan eksekusi Hak Tanggungan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif yuridis dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan eksekusi Hak Tanggungan dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu penjualan di bawah tangan, penjualan melalui pelelangan umum, dan eksekusi oleh Pengadilan Negeri. Adapun hambatan yang dihadapi dapat berupa hambatan yuridis dan hambatan non yuridis. <br><br>Kata kunci : Hak Tanggungan; Jaminan Kredit; Kreditur </div>
<div> Kekuasaan negara yang otoriter selalu membawa dampak pada pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia. Bahkan, dalam masa pergantian kekuasaan yang otoriter dalam suatu negara menuju pemerintahan yang demokratis seringkali meninggalkan luka berupa pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia. Kondisi ini diperparah dengan ketidakmampuan lembaga peradilan untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban pelanggaran berat Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh pemerintah yang berkuasa. Indonesia juga pernah mengalami hal serupa, di mana terjadi pelanggaran berat Hak Asasi Manusia dilakukan oleh pemerintah yang otoriter. Sekian peristiwa pelanggaran berat Hak Asasi Manusia bahkan tidak dapat terselesaikan hingga saat ini. Konsep Transitional Justice dinilai menjadi salah satu jawaban atas persoalan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia yang pernah terjadi di Indonesia. Penulisan artikel ini akan menganalisis konsep Transitional Justice dalam penanganan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia di Indonesia. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui penerapan konsep Transitional Justice di Indonesia. Berdasarkan analisis yang digunakan, ditemukan bahwa penerapan konsep Transitional Justice di Indonesia bisa dilakukan jika terdapat lembaga yang bernama Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. <br><br>Kata Kunci : Transitional Justice; Pelanggaran HAM </div>
<div> Kawasan Laut Cina Selatan merupakan salah satu wilayah perairan terluas di dunia dan memiliki peran yang strategis baik dari segi ekonomi, politik dan keamanan sehingga menjadikan kawasan ini memiliki potensi yang besar yang dapat dimanfaatkan oleh negara-negara di sekitar kawasan ini. Konsesuensi dari besarnya kepentingan berbagai negara di kawasan ini, adalah semakin besar juga potensi sengketa yang lahir dari situasi tersebut. Artikel ini menganalisis beberapa sengketa yang terjadi di Laut Cina Selatan dari sudut pandang hukum internsional. Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui langkah yang diambil oleh negara dalam menyelesaikan sengketa hukum internasional tersebut. Melalui analisis dalam artikel ini ditemukan bahwa dalam persepektif hukum internasional, sengketa Laut China Selatan bersumber dari perbedaan prinsip dalam penentuan batas wilayah laut. Selain itu, melalui analisis artikel ini pula ditemukan beberapa langkah dan upaya yang dapat ditempuh oleh negara yang bersengketa untuk menyelesaikan sengketa Laut China Selatan. <br><br>Kata Kunci : Laut Cina Selatan; Sengketa Internasional; Hukum Internasional </div>