Temukan koleksi jurnal penelitian ilmiah mahasiswa UKIP
Kegiatan pinjam-meminjam atau yang sering disebut dengan kredit sudah tidak asing lagi bagi kita masyarakat, kredit pada umumnya mempunyai tujuan untuk mempelancar suatu kegiatan usaha, dengan di sisi lain kredit juga meningkatkan fungsi pasar karena adanya peningkatan daya beli (social buying power). Perjanjian pinjam-meminjam sebagaimana yang telah diatur dan ditetapkan dalam pasal 1754 KUHPerdata. Di dalam konteks ini pihak utama yang terlibat, pemberi pinjaman (kreditur) dan penerima pinjaman, terdapat dua (debitur). Studi kasus hukum ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk tanggungjawab debitur apabila terjadi wanprestasi dalam suatu perjanjian pinjam meminjam dengan jaminan obyek hak tanggungan. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini menggunanakan metode penelitian hukum normatif yaitu mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menekankan pada penelitian kepustakaan (library research), termasuk menelaah Putusan peradilan. Sumber bahan hukum yang digunakan penulis adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian yaitu bahwa tanggungjawab debitur atas hutangnya terdiri dari dua hal sebagaimana dalam KUH Perdata diatur dalam Pasal 1131 bahwa seluruh kekayaan debitur diikat sebagai jaminan atas kewajiban prestasinya, dan menyerahkan obyek hak tanggungan sebagai jaminan hak tanggungan pada saat dilaksanakannya eksekusi hak tanggungan berdasarkan Pasal 11 ayat (2) huruf j tentang janji-janji hak tanggungan. Kata kunci :Wanprestasi, pinjam-meminjam,tanggungjawab debitur
Kemajuan teknologi, terutama dalam bidang media elektronik dan internet, telah mempermudah akses dan publikasi karya cipta seperti lagu. Namun, kemudahan ini juga membuka peluang terjadinya pelanggaran hak cipta, seperti penggandaan, aransemen ulang, dan publikasi karya cipta tanpa izin pencipta untuk tujuan komersial. Hak cipta merupakan hak eksklusif yang dilindungi oleh Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Indonesia, mencakup hak ekonomi dan moral. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami bagaimana perlindungan hukum bagi pencipta terhadap lagu yang diputar tanpa izin pencipta menurut putusan nomor 35/Pdt.Sus-Hak Cipta/2021/PN.Jkt.Pst. Serta mengetahui efektifitas sanksi hukum terhadap pelanggaran hak cipta di bidang musik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan terguga merupakan pelanggaran hak cipta atas dasar penggunaan komersial tanpa izin yang melanggar hak ekonomi dan hak moral pencipta. Majelis Hakim mengabulkan sebagian gugatan dan menetapkan ganti rugi materiil dan immateriil. Penelitian ini menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap hak cipta dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan media elektronik, serta perlunya kesadaran hukum dari masyarakat dan pelaku usaha untuk menghormati hak-hak pencipta. Kata kunci : hak cipta, perlindungan hukum, media elektronik
Perlindungan hukum terhadap pemilik tanah yang sah dalam sengketa pendudukan tanpa hak ditegaskan melalui Putusan No. 67/Pdt.G/2022/PN Mks, yang menyatakan tindakan para tergugat sebagai perbuatan melawan hukum. Bukti kepemilikan berupa sertifikat dan pernyataan ahli waris diakui sebagai dasar kuat untuk menegakkan hak atas tanah dalam proses peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap pemilik tanah yang sah dalam kasus pendudukan tanah tanpa hak, serta mengevaluasi pertimbangan hakim dalam penyelesaian sengketa melalui studi kasus Putusan Nomor 67/Pdt.G/2022/PN Mks. Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan sumber data sekunder berupa peraturan perundang undangan, putusan pengadilan, serta literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan UUPA No. 5 Tahun 1960 dan bukti kepemilikan yang sah berupa sertifikat atau surat pernyataan dari ahli waris, pengadilan memutuskan bahwa penggugat adalah pemilik sah tanah dan tindakan para tergugat merupakan perbuatan melawan hukum. Putusan ini menegaskan bahwa sistem pendaftaran tanah memberikan perlindungan hukum yang kuat dan menjadi alat pembuktian utama dalam sengketa kepemilikan tanah. Studi ini merekomendasikan peningkatan sosialisasi hukum, transparansi administrasi pertanahan, dan penegakan hukum yang konsisten untuk memperkuat perlindungan hak atas tanah. Kata kunci: perlindungan hukum, kepemilikan tanah, sengketa tanah
The construction service sector is a community activity to realize the national development objectives that must ensure legal order and certainty. In general, the problem with infrastructure in the province of South Sulawesi is that the level of service performance is still not optimal, particularly the availability of construction experts that are not yet optimal both in terms of data collection and training, as well as the availability of information on construction services that has yet to be optimal. The authority of the Governor regarding the Construction Services Management is a concurrent governmental affair that has been delegated to the governor, which is also an implementation of the principle of deconcentration relating to 2 (two) matters, namely: (1) managing training for construction experts and (2) implementing a construction service information system with provincial area coverage.Construction Service Affairs in South Sulawesi are carried out by the Public Works and Spatial Planning Department of the province of South Sulawesi in the field of construction services. However, they have not been carried out in accordance with the concerns provided in the context of construction services. Therefore, it is necessary to establish a regional regulation regarding the implementation of construction services in the province of South Sulawesi pertaining to Government affairs in the Public Works and Spatial Planning sector that has not been conducted in accordance with governmental affairs in the Public Works and Spatial Planning sector. Keywords: Authority; Regional Government; Construction Service;
Penelitian ini menganalisis implementasi prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Tolikara serta partisipasi dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif-empiris dengan pendekatan kualitatif; peneliti mengkaji peraturan perundang-undangan dan dokumen terkait, serta mengumpulkan data lapangan melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip akuntabilitas di Kabupaten Tolikara diimplementasikan sebagai pertanggungjawaban atas keberhasilan proses belajar-mengajar dan perkembangan peserta didik dalam mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan pemerintah daerah. Pelaksanaan akuntabilitas ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tolikara sesuai kewenangannya. Selain itu, ditemukan bahwa partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di Tolikara terwujud dalam beberapa bentuk: mulai dari partisipasi dalam memperoleh informasi, partisipasi melalui konsultasi, partisipasi berupa kontribusi material, hingga partisipasi mandiri oleh masyarakat (self-mobilization). Partisipasi yang aktif dan bermakna tersebut berperan penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan. Kata kunci : Penyelenggaraan Pendidikan, Partisipasi Masyarakat, Tolikara
Pidana pelayanan masyarakat penting untuk dijadikan sebagai alternatif bentuk pidana dalam mewujudkan pembaruan hukum pidana anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memberikan pemecahan atas masalah pentingnya pidana pelayanan masyarakat untuk dijadikan sebagai alternatif bentuk pidana dalam mewujudkan pembaruan hukum pidana anak khususnya di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal yang akan mengkaji dan menganalisis norma dan doktrin serta teori yang terkait dengan pidana pelayanan masyarakat sebagai alternatif bentuk pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana pelayanan masyarakat penting untuk dijadikan sebagai alternatif bentuk pidana dalam mewujudkan pembaruan hukum pidana anak di Indonesia berdasarkan argumentasi: kesesuaian pidana pelayanan masyarakat dengan konsep keadilan restoratif, kesesuaian pidana pelayanan masyarakat dengan teori Individualisasi Pidana, kesesuaian pidana pelayanan masyarakat dengan trend perkembangan dunia internasional, dan kesesuaian pidana pelayanan masyarakat dengan tujuan pemidanaan dan pembinaan bagi terpidana anak. Kata Kunci: Pidana Pelayanan Masyarakat, Pembaruan Hukum, Pidana Anak.
Semantics is a branch of linguistics that studies a meaning in a language such as lexical or word meanings and structural meanings such as the meanings of declarative, interrogative, and imperative sentences used in a text to deliver messages for effective written communication. This study aims (1) to explain the type of meanings contained in the Regulation of the Governor of South Sulawesi No. 22, 2020 and Makassar Mayor No. 36 of 2020, (2) describe the objectives that speakers want to convey contained in the Regulation of the Governor of South Sulawesi No. 22 of 2020 and Makassar Mayor No. 36 of 2020 following the context, and (3) explain the meaning of the legal language in both regulations. The benefits obtained from this research are to know and implement the effectiveness of meanings of the legal language implied in the two regulations by the public. This can be traced through the spread of pandemic covid-19 that can be obtained through the website of the Task Force handling Covid-19 in South Sulawesi province and through supporting information in social media. The method used in this research is qualitative descriptive analysis. The data are words, phrases, and sentences taken purposively from the text of The Regulations of Governor of South Sulawesi No. 22 of 2020 and Makassar Mayor No.36 of 2020, as well as social media using the saturated technique, note-taking technique, and recording technique. The data are analysed using descriptive analysis. The results show that the legal language presented in the Regulation of the Governor of South Sulawesi No. 22 of 2020 and The Makassar Mayor No. 36 of 2020 on the prevention of Covid-19 in the form of affirmative and imperative sentences (directive) as an effort to suppress the spread of covid-19 in Indonesia. Keywords: Semantics, Legal Language, Mayor and Governor, Regulation Pandemic Covid-19
Statistik kriminal mengenai kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia dari tahun 2016 hingga 2019 menunjukkan peningkatan yang signifikan. Namun, angka ini diyakini belum mencerminkan keseluruhan realitas, karena kemungkinan masih banyak kasus yang tidak tercatat atau tidak teridentifikasi oleh otoritas maupun masyarakat, yang dikenal sebagai kejahatan tersembunyi (hidden crime). Reformulasi sanksi kebiri kimia terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak menetapkan bahwa pelaksanaan kebiri kimia dilakukan dua tahun sebelum masa hukuman pokok berakhir. Penetapan waktu ini disebabkan oleh keterbatasan medis terkait durasi efektivitas suntikan kebiri kimia dalam tubuh terpidana. Selain itu, perlu adanya harmonisasi dan sinergi dalam proses pelaksanaan agar tidak terjadi tumpang tindih yang dapat menimbulkan kebingungan di antara aparat penegak hukum. Kata Kunci: Anak; Kekerasan Seksual; Kebiri Kimia; Kejahatan Tersembunyi; Sanksi
Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan fundamental dalam sistem pembuktian pidana di Indonesia. Alat bukti elektronik seperti rekaman CCTV, percakapan digital, dan dokumen elektronik kini semakin sering digunakan dalam proses persidangan pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penggunaan alat bukti elektronik menurut hukum acara pidana yang berlaku, dengan fokus pada metode pembuktian serta kendala-kendala yang dihadapi dalam praktik peradilan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta literatur hukum terbaru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun alat bukti elektronik telah diakui dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), KUHAP belum mengatur secara eksplisit tentang klasifikasi dan prosedur pembuktian alat bukti elektronik. Hal ini menimbulkan variasi dalam penerapan hukum di persidangan. Kendala utama dalam pembuktian alat bukti elektronik antara lain adalah persoalan autentikasi, keterbatasan pemahaman teknis aparat penegak hukum, serta belum adanya pedoman teknis yang baku dari Mahkamah Agung. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan hukum acara pidana yang lebih responsif terhadap perkembangan teknologi, peningkatan kapasitas SDM aparat penegak hukum, serta harmonisasi antar regulasi yang mengatur pembuktian elektronik. Kata Kunci : Alat Bukti Elektronik, Hukum Acara Pidana, Pembuktian, UU ITE