Reformulasi Sanksi Kebiri Kimia bagi Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak: Perspektif Kriminologi

Sudarno, Muhammad Said Karim

Statistik kriminal mengenai kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia dari tahun 2016 hingga 2019 menunjukkan peningkatan yang signifikan. Namun, angka ini diyakini belum mencerminkan keseluruhan realitas, karena kemungkinan masih banyak kasus yang tidak tercatat atau tidak teridentifikasi oleh otoritas maupun masyarakat, yang dikenal sebagai kejahatan tersembunyi (hidden crime). Reformulasi sanksi kebiri kimia terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak menetapkan bahwa pelaksanaan kebiri kimia dilakukan dua tahun sebelum masa hukuman pokok berakhir. Penetapan waktu ini disebabkan oleh keterbatasan medis terkait durasi efektivitas suntikan kebiri kimia dalam tubuh terpidana. Selain itu, perlu adanya harmonisasi dan sinergi dalam proses pelaksanaan agar tidak terjadi tumpang tindih yang dapat menimbulkan kebingungan di antara aparat penegak hukum. Kata Kunci: Anak; Kekerasan Seksual; Kebiri Kimia; Kejahatan Tersembunyi; Sanksi


Informasi Detail :