Andreas Madika Topayung Tandirerung
6161101200034
Skripsi
ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM KASUS NARKOTIKKA BERDASARKAN KEPUTUSAN NEGERI MAKALE
Abstrak
Hasil penelitian adalah fakta hukum yang dipertimbangkan oleh Hakim dalam Putusan .Mak adalah fakta hukum yang bersesuaian satu sama lain berdasarkan keterangan saksi-saksi dan keterangan Terdakwa serta barang bukti yang relevan dengan unsur dakwaan. Dakwaan yang dibuktikan.Mak adalah dakwaan kedua yang terbukti secara sah dan meyakinkan yakni Terdakwa melanggar Pasal 112 ayat 1 UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang unsur-unsurnya adalah : unsur setiap orang dan unsur secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.
Kata kunci: Pertimbangan Hakim ,Narkotika, tindak pidana
Kata kunci: Pertimbangan Hakim ,Narkotika, tindak pidana
Dokumen Tersedia
Hanya Cover dan Abstrak yang tersedia untuk umum. Login untuk mengakses semua dokumen.